Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - DPRD Riau soroti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau soal pendaftaran seleksi (asesmen) jabatan 20 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Pimpinan Tinggi Pratama (PTP).
''Diminta para calon yang akan mengikuti seleksi terbuka dapat mengikuti semata-mata untuk Riau Bermarwah. Diharap tidak ada peserta yang ikut bermain di luar seleksi yang dilakukan,'' kata Anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi yang diminta tanggapannya, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, bagi peserta yang ikut seleksi jabatan eselon II tersebut agar dapat meluruskan niatnya. ''Yang ikut seleksi luruskan niatnya semata-mata mengabdi untuk Riau Bermarwah. Siapkan diri dengan baik dan tidak melakukan loby agar lulus serta siap menerima hasil,'' kata politisi PKS ini lagi.
Tak hanya kepada peserta, ia juga meminta agar Pansel menjalankan tugas dengan independen tanpa ada intervensi dari orang lain. Pansel melakukan seleksi dengan adil dan jujur.
''Pansel harus menilai dengan adil setiap calon dan tidak menerima apa pun dari peserta seleksi,'' pinta mantan wali kota Pekanbaru ini lagi.
Ketua Fraksi PKS DPRD Riau ini juga berharap kepada gubernur agar hasil pansel dapat dijadikan acuan dalam menetapkan pejabat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga pejabat ditempatkan sesuai dengan hasil kompetensi dan seleksi yang telah dilaksanakan.
Diketahui, pendaftaran seleksi untuk pengisian jabatan eselon II Pemprov Riau yang mengalami kekosongan sudah dibuka sejak 29 September hingga 13 Oktober 2025 mendatang.
Adapun 20 jabatan eselon II yang diseleksi tersebut yakni:
1. Badan Pendapatan Belanja Daerah (Bapenda) Riau
2. Dinas Pariwisata Riau
3. Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Riau
4. Dinas Kesehatan Riau
5. Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau
6. Biro Umum Setdaprov Riau
7. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau
8. Dinas Kelautan dan Perikanan Riau
9. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau
10. Direktur RSUD Arifin Achmad Riau
11. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau
12. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau
13. Biro Kesra Setdaprov Riau
14. Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau
15. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau
16. Dinas Perkebunan Riau
17. Sekretaris Dewan Riau
18. Dinas Pangan Ketahanan Pangan dan Holtikultura Riau
19. Dinas Kominfotik Riau
20. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Riau (pejabat definitif sakit). (jdi/bgnnews)