Bersama Baznas, Pemkab Siak Santuni Anak Yatim Dhuafa, Rp1,2 Juta per Tahun

Bersama Baznas, Pemkab Siak Santuni Anak Yatim Dhuafa, Rp1,2 Juta per Tahun
Bupati Siak Afni Z saat berikan santunan kepada anak yatim dan duafa. (foto bgnnews/antonius)

Siak, BGNNEWS.CO.ID - Kabar baik untuk anak yatim dan dhuafa di Kabupaten Siak. Mulai tahun ini, mereka akan mendapatkan santunan rutin lewat program ''Yatim Dhuafa Bahagia'' yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Siak bersama Baznas.

Program ini menyasar anak yatim dhuafa di seluruh kecamatan. Dimana saat peluncuran, Kamis (25/9/2025) tersebut  dihadirkan dari 3 kecamatan yakni Siak, Mempura, dan Bungaraya.

Setiap anak akan menerima bantuan senilai Rp100 ribu per bulan atau Rp1,2 juta per tahun, yang langsung disalurkan melalui rekening Bank Riau Kepri Syariah.

Bupati Siak, Afni Zulkifli mengatakan, program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap anak-anak dari keluarga kurang mampu. Santunan ini dijalankan melalui kerja sama Dinas Sosial dan Baznas Siak.

''Alhamdulillah, hari ini kita luncurkan program ‘Yatim Dhuafa Bahagia’. Bantuan akan langsung masuk ke rekening anak-anak. Semuanya tetap dapat, adil dan merata tanpa terkecuali,'' ujar Bupati Afni yang dihubungi bgnnews, Jumat (26/9/2025).

Ditambahkan, bagi anak-anak non-Muslim, bantuan dengan nilai yang sama akan dialokasikan lewat APBD mulai tahun 2026. Selain uang tunai, anak yatim dhuafa berusia 0–15 tahun juga mendapat bingkisan perlengkapan sekolah untuk menunjang pendidikan.

Sementara Ketua Baznas Siak, Samparis menjelaskan, program ini menargetkan seribu anak penerima manfaat pada tahun 2025. Hingga 24 September 2025, sudah ada 877 anak yang menerima santunan, sementara 123 anak lainnya masih dalam proses verifikasi.

'Total anggaran tahun ini sebesar Rp500 juta, dengan mekanisme transfer melalui Bank Riau Syariah. Kami pastikan bantuan ini sampai tepat sasaran, agar benar-benar bisa meringankan beban anak-anak yatim dhuafa. Selain santunan, mereka juga mendapatkan bingkisan alat sekolah,'' terang Samparis.

Ia menambahkan, santunan mulai disalurkan sejak Agustus 2025, dan akan terus berjalan secara rutin. (ton/ bgnnews)

Berita Lainnya

Index