Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) saat ini masih dalam penyempurnaan. Mayoritas kinerja LPS di 83 kelurahan sudah berjalan baik, mencapai 80 persen lebih dari harapan yang diinginkan.
Namun, menurut Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, izin dari LPS bisa saja dicabut bagi mereka yang punya kinerja pengangkutan sampahnya tidak sesuai regulasi maka izin operasionalnya terancam kena cabut.
''Bisa saja LPS di cabut izin operasionalnya, apabila tidak menjalankan kerja sesuai aturan yang berlaku,'' kata Wako Agung saat tanya BGNNEWS.CO.IS, Minggu (14/9/2025).
Soal ini, tim pengawas bakal mengawasi kinerja dari LPS di seluruh kelurahan. Ia mendorong camat dan lurah ikut mengawasi kinerja LPS di wilayahnya.
Agung tidak menampik masih ada tumpukan sampah di beberapa lokasi. Ia mengingatkan para lurah dan camat agar responsif.
Mereka harus menindaklanjuti sampah yang menumpuk di lingkungan. Lurah dan camat bisa berkoordinasi dengan LPS di lingkungannya.
Dirinya mempersilahkan ada masyarakat untuk membuang sampahnya sendiri. Namun mereka jangan membuang sampah di sembarangan tempat. (jdi/bgnnews)