Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Mahasiswa asal Kabupaten Bengkalis menyampaikan pandangannya mengenai urgensi penyelesaian konflik sosial yang berkaitan dengan persoalan tapal batas dan sengketa tanah yang masih terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Bengkalis.
''Konflik tapal batas dan sengketa tanah bukan hal yang sepele. Ia berakar pada masalah hukum agraria dan bisa berkembang menjadi konflik horizontal antar warga jika tidak segera diselesaikan secara adil dan transparan,'' kata Andika, mahasiswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau saat ditemui usai mengikuti diskusi atau audensi bersama Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Riau, kemarin
Menurutnya, konflik-konflik semacam ini tidak hanya berdampak pada aspek sosial dan hukum, tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak keharmonisan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa persoalan ini sering kali muncul akibat tumpang tindihnya regulasi, lemahnya penegakan hukum, serta kurangnya mediasi yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat adat atau pemilik tanah secara turun-temurun. Andika menilai, dalam menyelesaikan konflik sosial tersebut, diperlukan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan lembaga hukum.
“Penyelesaian tidak cukup hanya di meja administrasi. Pemerintah harus hadir sebagai penengah yang adil, dan masyarakat harus diberi ruang untuk menyampaikan bukti sejarah serta hak-hak adat mereka,” lanjutnya.
Sebagai mahasiswa yang berasal dari Bengkalis, Andika juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan kesadaran hukum dan menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat. Ia menambahkan bahwa penyelesaian konflik bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga seluruh elemen bangsa.
“Kita sebagai generasi muda tidak bisa hanya diam menyaksikan konflik terus terjadi. Kita harus menjadi bagian dari solusi, baik melalui kajian akademik, advokasi sosial, maupun keterlibatan langsung dalam dialog antarwarga,” tegas Andika.
Ia berharap, melalui pendekatan yang menyeluruh dan berbasis musyawarah mufakat, berbagai sengketa tanah dan persoalan tapal batas di Kabupaten Bengkalis dapat segera diselesaikan secara damai. Menurutnya, penyelesaian konflik tersebut merupakan langkah strategis dalam menciptakan stabilitas sosial dan mempercepat pembangunan di daerah.
“Tidak akan ada pembangunan yang berkelanjutan jika konflik sosial terus dibiarkan. Maka dari itu, resolusi konflik agraria ini harus menjadi prioritas dalam agenda pemerintah daerah,” pungkasnya. (Yos)