Sangatta, BGNNEWS.CO.ID - Babak baru dalam transformasi sawit rakyat resmi dimulai di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Bertempat di Sangatta, kegiatan bertajuk “Jejak GIZ Sasci+ dalam Transformasi Sawit Rakyat: Dari Sertifikasi hingga Landscape Berkelanjutan” sukses digelar selama dua hari dengan menggandeng para petani, koperasi, pemerintah daerah, akademisi, hingga pelaku industri sawit.
Kegiatan yang diprakarsai Dinas Perkebunan Kutai Timur, Sustain Kutim, dan didukung penuh oleh GIZ Sasci+, ini menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi tawar petani sawit rakyat melalui skema sertifikasi berkelanjutan dan pengakuan legalitas lahan.
''Ini bukan sekadar seremoni, tetapi gerakan kolektif yang dibangun dari bawah untuk mewujudkan sistem tata kelola sawit rakyat yang adil dan berkelanjutan,'' kata Ade Akbar, Ketua Koperasi Jasa Mutiara Kombeng, dalam keterangan resmi Pemkab Kutim dikutip Sabtu (26/7/2025).
Puncak acara ditandai dengan sejumlah agenda penting yang menjadi simbol arah baru sawit rakyat. Yakni penandatanganan MoU kemitraan bisnis antara dua koperasi (Tepian Jaya Lestari dan Tepian Mandiri Sejahtera) dengan PT Bimapalma Nugraha (DSN Group) untuk membuka akses pasar yang lebih pasti bagi Tandan Buah Segar (TBS) petani.
Lalu penyerahan simbolis Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada sembilan koperasi di Bengalon dan Rantau Pulung sebagai pengakuan legalitas lahan petani. Berikutnya kerja sama STIPER dan koperasi untuk membangun ‘laboratorium hidup’ di kebun petani, sebagai wahana integrasi pendidikan, praktik berkelanjutan, dan regenerasi petani muda.
Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi oleh Jamaluddin, Ketua Asosiasi Petani Sawit Berkelanjutan Kaltim (APSBK), yang menegaskan pentingnya keberpihakan pada sawit rakyat.
Merespons hal ini, Bappeda Kutai Timur menegaskan komitmennya membangun landscape yurisdiksi berkelanjutan, dengan APSBK sebagai aktor kunci. (jdi/els)