Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengoptimalkan pengembangan perkebunan kakao di wilayah timur Indonesia. Diantaranya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Provinsi Maluku. Kedua provinsi ini dinilai layak untuk perkebunan kakao tersebut.
Untuk Provinsi NTT, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementan telah melakukan pemurnian, penilaian, dan penetapan kebun sumber benih kakao milik PT Timor Mitra Niaga (PT. TMN) dan Kebun Sumber Benih Kakao Gaura.
''Keduanya terletak di Desa Wetana, Kecamatan Laboya Barat, Kabupaten Sumba Barat. Proses tersebut dilakukan selama tiga hari, yaitu mulai 23-26 Juli 2025,'' kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun), Abdul Roni Angkat dalam keterangan resminya seperti dikutip, Jumat (25/7/2025).
Pengembangan kebun kakao ini merupakan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang dirumuskan dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 67/Kpts/KB.020/7/2018 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kakao.
''Kegiatan ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan yang disampaikan oleh pemilik kebun sumber benih. Untuk kegiatan pemurnian, penilaian, dan penetapan kebun sumber benih kakao ini merupakan langkah strategis untuk menjamin ketersediaan benih kakao unggul dan bersertifikat,'' ucapnya.
Agar projek ini berjalan, tim pelaksana yang terdiri dari unsur Pemulia Kakao dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ditjenbun, Pengawas Benih Tanaman serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan dan Sertifikasi Benih dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT sudah melakukan pengecekan dilapangan.
Bahkan terkait perkebunan kakao itu, Ditjenbun telah menyalurkan bantuan sebesar Rp 2 miliar untuk pengembangan perkebunan kakao milik rakyat di Desa Namto, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku. (jdi/mdp)