Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Penyuluh pertanian sebagai garda terdepan dalam mendorong transformasi pertanian menuju sistem yang lebih modern, berkelanjutan dan berpihak kepada petani.
''Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Babinsa adalah mata dan telinga Pak Presiden (Prabowo Subianto) untuk mengawasi pertanian,. Inilah pentingnya perannya penyuluh," kata Mentri Pertanian (Mentan) dalam puncak peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) Ke-53 Tahun 2025 di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Menurutnya, HKP menjadi momentum penting pengakuan terhadap peran strategis PPL dalam menopang transformasi sektor pertanian dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.
Amran juga mengapresiasi dedikasi para penyuluh dan Babinsa yang terus mendampingi petani di lapangan guna mewujudkan swasembada pangan.
HKP tahun ini menjadi momentum penguatan peran penyuluh sebagai pengawas langsung program pertanian dari proses tanam, distribusi pupuk dan alsintan, hingga adopsi benih unggul dan teknologi pertanian modern.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Idha Widi Arsanti menyatakan, penguatan peran penyuluh merupakan bagian dari langkah serius pemerintah dalam mereformasi sistem penyuluhan.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 termasuk pengalihan status ASN penyuluh dari pemerintah daerah ke pusat.
''Mulai tahun 2026, seluruh penyuluh resmi menjadi pegawai pusat. Dengan status ini, penyuluh dapat diberdayakan lebih optimal untuk mendampingi petani dan mempercepat swasembada pangan,'' ujarnya.
Dari total 38.000 penyuluh yang ada saat ini, sebanyak 34.000 telah diseleksi dan akan ditarik ke pusat. Penarikan itu bersifat mandatori, yang berarti otomatis menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Meski status berubah, para penyuluh tetap bekerja di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di daerah masing-masing.
Idha menjelaskan, Brigade Pangan kini menjadi motor transformasi pertanian, setelah menerima bantuan alsintan dan pelatihan sejak awal 2025, sehingga mampu mengelola lahan dan alat mesin secara mandiri. (jdi/antara)