Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan
Harga emas Antam hari ini stagnan. (foto istimewa)

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam tampak stagnan di level Rp 1.942.000 per gram, pada Senin pagi (23/6/2025).

Sebelumnya pada perdagangan Minggu (22/6/2025), harga harga emas batangan Antam sempat stabil di level Rp 1.942.000 per gram. Sementara sehari sebelumnya, Sabtu (21/6/2025), harga emas Antam naik Rp 6.000 ke level Rp 1.942.000 per gram.

Adapun rekor tertinggi harga emas Antam (ANTM) sepanjang masa (all time high/ATH) berada di level Rp 2.039.000 per gram yang tercipta pada 22 April 2025.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam pada Senin pagi (23/6/2025) juga stabil di level Rp 1.786.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Senin pagi (23/6/2025):

- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.021.000

- Emas Antam 1 gram: Rp 1.942.000

- Emas Antam 2 gram: Rp 3.824.000

- Emas Antam 3 gram: Rp 5.711.000

- Emas Antam 5 gram: Rp 9.485.000

- Emas Antam 10 gram: Rp 18.915.000

- Emas Antam 25 gram: Rp 47.162.000

- Emas Antam 50 gram: Rp 94.245.000

- Emas Antam 100 gram: Rp 188.412.000

- Emas Antam 250 gram: Rp 470.765.000

- Emas Antam 500 gram: Rp 941.320.000

- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.882.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (jdi/investor)

Berita Lainnya

Index