Tegas, Disdik akan Beri Sanksi Sekolah yang Tahan Ijazah Siswa

Tegas, Disdik akan Beri Sanksi Sekolah yang Tahan Ijazah Siswa
Plt Kadisdik Riau Erisman Yahya. (Foto istimewa)

Riau, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi Riau mengambil sikap tegas terhadap praktik penahanan ijazah yang masih terjadi di berbagai lembaga pendidikan.

''Saya tegaskan kepada seluruh sekolah di Riau, jangan sekali-kali menahan ijazah siswa yang sudah lulus. Itu hak mereka. Jika praktik ini masih terjadi, silakan laporkan langsung ke Disdik,'' tegas Erisman Yahya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Sabtu (17/5/2025).

Erisman menegaskan, bahwa ijazah adalah hak penuh siswa setelah menyelesaikan pendidikan dan tidak boleh dijadikan alat untuk memberikan tekanan kepada siswa atau orangtua mereka, bahkan dengan alasan tunggakan biaya pendidikan sekalipun.

Pihaknya akan memberikan sanksi tegas tanpa toleransi bagi sekolah yang masih melakukan praktik penahanan ijazah. Erisman mendorong kepala sekolah untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan manusiawi dalam mengatasi persoalan administrasi siswa.

Khusus untuk sekolah negeri, Erisman mempertegas bahwa tidak ada alasan yang membenarkan penahanan ijazah dalam bentuk apapun. Pihak Disdik akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait praktik ini.

"Sekolah negeri harus memberi contoh yang baik dalam penegakan hak pendidikan," pungkasnya. (Ade)

Berita Lainnya

Index