Sasar Petani Sawit Swadaya, Aturan Pupuk Subsidi Minta Dievaluasi

Sasar Petani Sawit Swadaya, Aturan Pupuk Subsidi Minta Dievaluasi
Ilustasi mupuk sawit. (foto/istimewa)

JAKARTA, BGNNEWS.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin minta pemerintah melalui Kementerian Pertanian menjadikan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas perkebunan penerima subsidi pupuk.

"Sawit adalah komoditas perkebunan unggulan yang perlu dikembangkan secara intensif. Terdapat hampir 7 juta hektare (ha) lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh petani swadaya,” ujar Sultan dalam keterangan resmi dikutip Rabu (26/3/2023).

Ketua DPD RI keenam itu berharap peratuan Menteri Pertanian terkait pupuk subsidi dapat dievaluasi untuk memberikan rasa keadilan bagi ratusan ribu masyarakat petani kelapa sawit di daerah.

"Penghapusan komoditas kelapa sawit dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 cukup memberatkan petani sawit mandiri, terutama bagi petani dengan luas lahan di bawah 1-3 ha,” tegasnya.

Seperti diketahui, kelapa sawit tidak termasuk dalam sembilan komoditas yang diberikan insentif subsidi pupuk dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022.

Selain itu, menurutnya, penghapusan subsidi pupuk sangat berpengaruh pada penurunan produktivitas dan nilai tukar petani sawit. 

Tak heran jika rata-rata produktivitas sawit Indonesia kurang dari 4 ton per ha, kalah dibandingkan Malaysia.

"Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada pelaku industri kelapa sawit secara menyeluruh khususnya petani sawit swadaya, tidak hanya pada produktivitas, tapi juga soal riset, promosi, tata kelola, hilirisasi, dan pengolahan sawit dalam satu atap,” tutupnya. (ksi/elaeis.co)

Berita Lainnya

Index