Tanamkan Nilai Luhur Budaya Melayu, UIR Gelar Penyuluhan di SMAN 2 Kota Dumai

Senin, 02 Oktober 2023 | 11:44:18 WIB

DUMAI, Gardabertuahnews.com - Suasana di SMAN 2 Kota Dumai terlihat hening, ketika Dr. Zulkarnaini Umar, S.Ag, S.H, M.I.S memberikan pemaparan mengenai penanaman nilai-nilai ke Islaman di kalangan remaja. 

Di katakannya masa remaja merupakan masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. 

Pola pikir dan perilaku mereka sangat dipengaruhi oleh lingkungannya, seperti lingkungan pergaulan, pertemanan, lingkungan keluarga dan masyarakat.

Selain itu, remaja perlu bimbingan dalam menentukan pilihan dan tujuan hidupnya.

Disampaikannya, Psikologi Islam memandang sebab dari kenakalan remaja, sering berbenturan dengan kurangnya iman dan ilmu dalam diri dan jiwa remaja itu sendiri, mereka lebih cepat terjerumus dalam kemaksiatan. 

Seperti kata pepatah “menyuruh anak tersesat dalam hidupnya, berlayar dengan perahu bocor, berjalan dirimba tidak berintis”.

Selain itu, mereka juga hidup dalam lingkungan yang salah. Inilah yang membuat mereka merasa selalu ingin bebas melakukan apapun tanpa memikirkan dampak negatifnya.

Penyebab kenakalan remaja, pertama kurangnya memahami agama, kurang perhatian orang tua, kurang pengawasan orang tua, pergaulan bebas dan pengaruh teknologi. 

"Menurut saya, agama memberikan sebuah kerangka moral, sehingga membuat seseorang mampu membandingkan tingkah lakunya, artinya agama dapat menstabilkan tingkah laku. Agama memberikan perlindungan rasa aman, terutama bagi remaja yang tengah mencari eksistensi dirinya," ucap Dr Zulkarnaini.

Di tempat yang sama, menurut Asrimuhammad Saleh, S.H., M.HUM sebagai Ketua Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universityas Islam Riau dalam pandangannya manusia dilahirkan mempunyai sifat, karakter, bakat, kemauan, dan kepentingan yang berbeda-beda satu sama lain. 

Sebagai makhluk sosial, manusia saling membutuhkan satu sama lain dalam kehidupan bermasyarakat, dan lingkungan masyarakat merupakan tempat untuk mengembangkan manusia itu sendiri dalam bekerja sama, bergaul, dan mencari nafkah guna memenuhi kebutuhannya.

Namun, karena perbedaan kepentingan dan kemauan seseorang dengan yang lainnya seringkali terjadi benturan yang menimbulkan konflik dalam masyarakat.

Hal ini dapat menimbulkan lingkungan pergaulan yang tidak harmonis, tidak tertib, tidak tenteram, dan tidak aman. 

"Karena itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif tersebut diperlukan suatu hukum yang mengatur pergaulan dan mengembangkan sikap kesadaran hukum untuk menjalani kehidupan antar masyarakat," ujarnya.

Ditempat terpisah Satrio Abdilah, S.H., M.KN, berharap dengan adanya agenda penyuluhan di SMAN 2 Kota Dumai ini bisa menambah wawasan dan membuka cakrawala pengetahuan anak-anak murid siswa dan siswi tentang pentingnya taat pada hukum. 

Karena pada dasarnya secara teori dasar hukum adalah Ibi Ius Ibi Societas, yaitu dimana ada masyarakat di situ ada hukum.

Maknanya adalah bahwa hukum berfungsi untuk mengatur tatanan kehidupan diantara masyarakat agar terciptanya keteraturan, tidak adanya ketimpangan yang kuat menindas yang lemah.

Berdasarkan prinsip equality before the law, yang berarti bahwa adanya kesamaan perlakuan di mata hukum tanpa memandang status sosial, pangkat dan golongan. 

"Maka dari itu tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan nilai kaidah-kaidah hukum yang diatur oleh Negara maupun nilai-nilai keagamaan," ungkapnya. (rls)

Terkini