Aplikasi Sip Aman Diluncurkan, Kini Urus IMB Jadi Lebih Mudah

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:45:21 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho berdiskusi dengan jajaran terkait aplikasi Sip Aman, Kamis (18/12). (foto bgnnews)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Untuk permudah masyarakat urus izin mendirikan bangunan (IMB), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru luncurkan aplikasi “Sip Aman”.

Aplikasi ini digagas oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dirancang untuk memotong birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi Sip Aman ini dapat digunakan masyarakat untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Sip Aman itu, bagaimana memotong birokrasi tapi sesuai aturan yang baik dan benar. Khususnya pengurusan izin PBG atau dulu disebut IMB," kata Agung Nugroho, pada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Menurutnya, selama ini masyarakat cukup kesulitan untuk mendapatkan perizinan tersebut. Agung menyebut, sebelumnya untuk pengurusan PBG rumah pribadi saja bisa dalam kurun waktu 6 bulan paling cepat.

"Bahkan ada yang sampai 2 tahun. Apalagi untuk bangunan gedung, rumah sakit dan lain-lain. Besok kita akan meluncurkan, sekarang sudah tahap pemanasan. Kita tes dulu, kalau sudah bagus nanti betul-betul akurat kita akan launching Sip Aman ini," jelasnya.

Jika masyarakat menggunakan aplikasi Sip Aman ini nantinya, pengurusan PBG hanya butuh waktu 1-2 hari saja. Sangat jauh memotong birokrasi dan waktu pelayanan. (jdi/bgnnews)

Terkini