Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Sesuai yang dijadwalkan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Riau Tahun Anggaran 2026 diserahkan Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (31/10/2025).
''Sudah kami terima pagi tadi. Rencananya, KUA PPAS ini akan kami bahas habis reses anggota DPRD Riau,'' kata Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan yang dihubungi wartawan, Jumat (31/10/2025).
Disebutkan, anggota DPRD akan melakukan reses mulai tanggal 1 November dan berakhir hingga tanggal 8 November ini. Setelah itu baru dibahas komisi komisi pada mitra kerja masing-masing.
''Ada sekitar 20 hari bagi DPRD Riau membahas RAPBD murni tahun 2026. Hal ini karena sesuai ketentuan, batas akhir pengesahan RAPBD adalah satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir,'' kata politisi Partai Golkar ini lagi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyebut, informasi dari Sekdaprov, bahwa APBD Provinsi Riau tahun 2026 dikabarkan akan berkurang Rp1,2 triliun. Kekurangan itu dikarenakan akan adanya pemotongan transfer ke daerah (TKD). (ndi/bgnnews)