Kecurangan Mubes Himadata FH Uir Mengemuka, Presidium Diduga Rekayasa Kemenangan Calon Bupati

Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:07:00 WIB
Muhammad Pratas, calon Bupati Fakultas Hukum nomor urut 02 menunjukkan AD/ART Himadata FH Uir, Kamis (30/10). (foto bgnnews/antonius)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Musyawarah Besar (Mubes) Himpunan Mahasiswa Data (Himadata) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Riau (UIR) periode 2025/2026 yang seharusnya menjadi tonggak demokrasi organisasi, justru tercoreng dugaan kecurangan serius.

Mantan Bupati Himadata periode sebelumnya, Bintang Oriante, yang bertindak sebagai Presidium Mubes, diduga melakukan perancangan dan keberpihakan yang mengarah pada pemenangan salah satu calon Bupati Himadata FH.

Polemik mencuat setelah diketahui bahwa Bintang Oriante, telah resmi diwisuda dan tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa aktif.

Kehadirannya sebagai pimpinan tertinggi Mubes yang memiliki kewenangan menjaga netralitas dan kelancaran pemilihan dinilai bermasalah dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

''Kami sangat menyayangkan adanya presidium yang tidak lagi berstatus mahasiswa aktif. Ini sudah cacat prosedural dari awal. Tapi yang lebih parah, ada indikasi kuat perannya adalah untuk merancang kemenangan calon tertentu,'' ujar Rasyid, salah satu peserta Mubes pada bgnnews.co.id, Kamis (30/10/2025).

Dugaan kecurangan tak hanya berhenti pada persoalan status presidium, tetapi juga meluas pada aspek teknis dan proses pemilihan. Menurutnya, ada beberapa indikasi yang muncul.

Diantaranya, dugaan manipulasi aturan teknis dimana tim presidium diduga memodifikasi atau menafsirkan aturan Mubes agar menguntungkan salah satu kandidat. Kemudian dugaan keberpihakan terbuka Bintang Oriante disebut menunjukkan sikap tidak netral dan keberpihakan dengan salah satu calon Bupati selama proses Mubes Himpunan Mahasiswa Perdata di hari itu, yang jelas bertentangan dengan sumpah jabatan presidium. Selanjutnya, pengaruh alumni, Dugaan keterlibatan alumni dalam memobilisasi suara juga disinyalir menjadi bagian dari rekayasa untuk memenangkan calon tertentu.

Situasi ini membuat hasil pemilihan Bupati Himadata FH UIR dinilai cacat secara prosedural dan memicu tuntutan agar dilakukan Musyawarah Ulang.

Sejumlah anggota Himadata mendesak Kepala Bidang Kajian Utama Hukum Perdata, Dr Teguh Rama Praja SH MH untuk mengakomodir serta membenahi guna mengusut dugaan kecurangan dan memberikan tindakan koersif terhadap Bintang Oriante selaku Demisioner Bupati Himadata FH UIR .

Tindakan ini adalah bentuk Nepotisme sangat nyata yang di lakukan Bintang Oriante selaku presidium terlibat dalam rekayasa pemilihan, hal ini dinilai dapat menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi kampus.

Bintang Oriante yang dikonfirmasi bgnnews.co.id melalui via Wa tapi hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. (ton/bgnnews)

Terkini