Satpol PP Kembali Bongkar Paksa Bangunan Liar di Sekitar RS Prima Pekanbaru

Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:55:00 WIB
Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru saat membongkar bangunan liar di Jalan Bima, Rabu (29/10). (foto bgnnews/arifin)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Tindakan tegas dilakukan petugas Satpol PP Pekanbaru. Sebanyak tujuh bangunan liar di Jalan Bima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, tepatnya depan Rumah Sakit Prima dibongkar paksa dalam penertiban yang dilakukan, Rabu (29/10/2025).

Sebelumnya petugas Satpol PP Pekanbaru sudah pernah menertibkan sejumlah bangunan liar di kawasan tersebut. Namun, sepertinya warga tetap membandel, dan kembali membangunnya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, kawasan tersebut sebelumnya telah ditertibkan dari aktivitas pedagang dan bangunan liar.

Ada sekitar 40 lapak yang ditertibkan beberapa minggu lalu. Tapi ternyata dibangun lagi, makanya pihaknya lakukan penertiban ulang. 

Yuliarso mengimbau kepada pedagang kaki lima supaya tidak lagi mendirikan bangunan di pinggiran jalan tersebut. Karena jalan ituvsaat ini sedang tahap perbaikan dan dilakukan pembangunan drainase.

''Penertiban ini kita lakukan untuk kepentingan bersama, penggunaan jalan, kenyamanan, keamanan, ketertiban dan kebersihan di lingkungan tersebut dan memang di situ tidak diperkenankan untuk berdagang,'' katanya.

Untuk memastikan tak ada lagi aktivitas pedagang dan pembangunan ulang bangunan liar, Satpol PP Pekanbaru bakal menempatkan personel di Jalan Bima.

Sementara, Indra, salah seorang pedagang yang ditanya bgnnews.co.id mengatakan, dirinya terpaksa membangun lagi, karena kawasan tersebut sangat cocok bagi dirinya berjualan. ''Tapi kalau sudah begini, saya akan cari kawasan lain tempat berjualan,'' katanya. (fin/bgnnews)

Terkini