Berikan Akses Keadilan, 13 Perguruan Tinggi Lakukan Kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Riau

Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:18:49 WIB
Kakanwil Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama Rektor Universitas Hang Tuah Pekanbaru Dr Syafrani usai tandatangani kerjasama, Selasa (21/10). (foto bgnnews/cindi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Selain meresmikan pos bantuan hukum (Posbankum) di Riau, kunjungan kerja Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Atgas juga menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau dengan 13 perguruan tinggi di Bumi Lancang Kuning, Selasa (21/10/2025).

Adapun 13 perguruan tinggi yang melakukan perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, diantaranya Universitas Islam Riau, Universitas Persada Bunda, Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Universitas Dumai, Politeknik Caltex Riau dan Institut Lukman Edy.

Kemudian Institut Kesehatan Payung Negeri Pekanbaru, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Tengku Maharatu, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Lancang Kuning, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai serta Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Pekanbaru.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Atgas mengapresiasi perjanjian kerjasama yang dilakukan Kanwil Kementerian Hukum Riau tersebut. ''Terima kasih kepada rektor yang sudah bersedia untuk bekerjasama dengan Kementerian Hukum lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau,'' katanya saat diwawancara wartawan.

Menurutnya, dengan perjanjian kerja sama ini, Posbankum dapat dijadikan laboratorium praktek bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan pendidikan.

''Rata-rata gugatan di Mahkamah Konstitusi yang masuk saat ini, bukan dilakukan oleh sarjana hukum atau bergelar profesor. Rata-rata yang banyak menggugat dan dikabulkan adalah mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan. Karena itu, Posbankum ini dapat menjadi tempat anak-anak kita untuk belajar dan mencari solusi lewat upaya perdamaian dan tidak merusak tali silaturahmi,'' jelasnya.

Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menyebutkan, perjanjian kerjasama ini diselenggarakan dengan maksud memberikan akses keadilan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum yang lebih dekat.

''Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kemudian memperkuat sinergi kelembagaan,'' ungkap Rudy.

Sementara, Rektor Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Syafrani menyambut baik perjanjian ini. Dirinya berharap sinergi ini dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk terus belajar dan melihat langsung konflik serta mencarikan solusi di tengah masyarakat. (ndi/bgnnews)

Terkini