Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (RSK) terus menunjukkan kinerja positif dan berkontribusi kepada APBN KiTa melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Kanwil DJKN RSK, Wahyu Prihantoro pada wartawan menjelaskan, terhitung mulai periode Januari - September 2025, pihaknya mencatatkan kontribusi penerimaan negara sebesar Rp693,6 miliar atau setara 103,3% dari target tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp671,3 miliar.
''Secara khusus, capaian penerimaan negara dari Provinsi Riau tercatat sebesar Rp25,4 miliar, meningkat 10,9% (month-to-month) yang berasal dari aktivitas pelaksanaan lelang, pengelolaan kekayaan negara, dan pengurusan piutang,'' kata Wahyu, yang dihubungi wartawan, Senin (21/10/2025).
Tak hanya itu, untuk pencapaian kinerja dari beberapa tugas dan fungsi Kanwil DJKN RSK, dikatakan Wahu juga telah berhasil mencapai target yang telah ditentukan sebelumnya.
''Kita juga telah mencapai target pada fungsi penyelenggaraan layanan kepada masyarakat maupun instansi, kementerian dan lembaga seperti fungsi Pengelolaan Kekayaan Negara, fungsi Pelayanan Lelang, dan fungsi Pengurusan Piutang Negara,'' katanya.
Selain itu, optimalisasi pengelolaan barang milik negara (BMN) turut menunjukkan hasil yang sangat memuaskan. Di mana, hingga 30 September 2025, tercatat PNBP Aset di Provinsi Riau sebesar Rp11,1 miliar.
Adapun efisiensi tersebut, diperoleh melalui berbagai skema Hibah, Pinjam Pakai, Penggunaan Sementara, dan Alih Status atas BMN.
Per 30 September 2025, diketahui terdapat 79 aset BMN di Provinsi Riau yang dijadikan penjaminan SBSN dengan total nilai BMN Rp8,4 Triliun.
Wahyu mengatakan Kanwil DJKN RSK sebagai Pengawas Lelang (Superintenden) Pejabat Lelang (PL) Kelas I dan Pejabat Lelang Kelas II berperan penting dalam mencapai target yang ditetapkan dan dapat memberikan kontribusi secara signifikan dalam perekonomian di Provinsi Riau, Sumbar, dan Kepri.
Kemudian, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kanwil DJKN RSK dari Bea Lelang tahun 2025, dari target sebesar Rp26,4 M sampai dengan tanggal 30 September 2025 telah tercapai realisasi sebesar Rp14,1M atau sebesar 62,30%. (ndi/bgnnews)