DPRD Riau Duga ada Kebocoran Pendapatan dari Pajak BBM

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 17:18:35 WIB
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri diwawancara wartawan. (foto dok bgnnews)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - DPRD Riau soroti rendahnya pendapatan Provinsi Riau dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang dinilai sangat rendah. Sementara perusahaan yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bumi Lancang Kuning ini banyak.

Untuk menggali pendapatan tersebut, Komisi III DPRD telah memanggil enam perusahaan yang merupakan distributor BBM di Riau. Yakni PT Pertamina Patra Niaga, PT Petro Andalan Nusantara (PAN), PT Kosmik Petroleum Nusantara, PT Elnusa, PT Prima Nusantara Service, dan PT Cita Prima Nusantara (CPN).

''Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, kami melakukan evaluasi terhadap mereka yang mendistribusikan minyak di Riau. Kita ingin menemukan berapa angka sebenarnya jumlah BBM yang didistribusikan di Riau ini,'' kata Ketua Komisi III, DPRD Riau, Edi Basri yang dihubungi bgnnews.co.id, Sabtu (4/10/2025).

Edi menduga kecilnya penerimaan daerah dari pajak BBM tersebut karena adanya kebocoran penjualan minyak oleh distributor. Apalagi diduga ada pasar ilegal dalam pendistribusian tersebut.

''Kalau di Kalimantan Timur itu pajak bahan bakarnya sampai Rp5,2 triliun,  sementara Riau hanya Rp1,3 dan itu pun sampai hari ini baru mencapai Rp900-an miliar.  Jadi kita minta data mereka berapa mereka menjual minyak di Riau, berapa bukti setoran pajak mereka dan berapa kuota yang mereka terima,'' katanya.

Menurut Edi, dari keterangan perusahaan yang telah dipanggil Komisi III DPRD Riau, ada pasar gelap. Mereka mengakui adanya praktik pasar ilegal.

Karena adanya pasar ilegal, sehingga mempengaruhi penjualan di pasar legal. Mereka yang ilegal tidak bayar pajak dan menjual dengan harga murah.

Dalam upaya evaluasi pendapatan dari pajak BBM, ia akan mencocokkan jumlah yang distributor jual dengan kuota yang mereka terima. (jdi/bgnnews)

Terkini