Tok..tok! DPRD Pekanbaru Sahkan APBD-P 2025

Rabu, 01 Oktober 2025 | 07:30:00 WIB
Pimpinan DPRD Pekanbaru Isa Lahamid dan T Afwendi Fajri, bersama Walikota Agung Nugroho dan Wakil Markarius Anwar memperlihatkan draf Ranperda APBD-P 2025 yang telah ditandatangani bersama, Selasa (30/9).. (foto bgnnews/cindi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Sempat diwarnai tarik ulur, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 Pekanbaru akhirnya disahkan DPRD lewat rapat paripurna, Selasa (30/9/2025).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid dan Wakil Ketua Azwendy Fajri, Andri Saputra. Anggaran sebelumnya tidak langsung dibacakan, namun, setelah dimusyawarahkan, akhirnya APBD P Pekanbaru disepakati Rp3,210 triliun.

Dari eksekutif, hadir Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Wali Kota, Pj Sekda Zulfahmi Arifin, jajaran kepala OPD, serta Forkopimda.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Firman SE menegaskan, APBD-P 2025 harus realistis dan sejalan dengan arah pembangunan nasional. Pihaknya, mendorong Pemko serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Agung Nugroho yang dihubungi bgnnews.co.id menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang tuntas. Pihaknya, tahun ini akan difokuskan pada pembayaran utang tahun sebelumnya serta perbaikan jalan rusak.

Dari hasil kesepakatan, APBD-P 2025 ditetapkan Rp3,210 triliun. Terdiri atas pendapatan daerah Rp3,182 triliun, belanja daerah Rp3,190 triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,088 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.

Jika dibandingkan dengan APBD murni 2025 yang mencapai Rp3,211 triliun, nilai perubahan turun tipis sekitar Rp1,325 miliar. Penurunan ini mayoritas akibat penyesuaian dana transfer pemerintah pusat. (di/bgnnews)

Terkini