Siak, BGNNEWS CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak terus mendorong pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan parkir. Untuk Kecamatan Tualang saja. Setidaknya ada sekitar ada 60 titik parkir yang didata.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi SE MM menyebutkan, dari hasil evaluasi melalui Bidang Lalu Lintas terhadap pengelolaan parkir di Kecamatan Tualang, ada 18 titik parkir yang telah terdaftar sesuai surat keputusan (SK).
Kemudian 12 titik parkir non-SK, namun di lapangan terdapat juru parkir yang masih beroperasi. Dan terdapat 30 titik parkir potensial yang dinilai layak sebagai lokasi parkir resmi.
Dengan demikian, jumlah titik parkir yang sebelumnya 18 titik, hasil evaluasi kini menjadi 60 titik yang perlu ditata dan dikelola secara resmi. Puluhan titik ini merupakan potensi yang dikelola dengan inovasi swakelola. Pengelolaan dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah melalui Dishub.
Sistem ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir, sebagai realisasi komitmen Bupati Afni dalam peningkatan PAD.
Sistem ini juga akan memberikan kesejahteraan kepada juru parkir resmi. Dan yang tak kalah pentingnya adalah, sistem ini mengurangi praktik percaloan dan parkir liar yang merugikan masyarakat.
''Sistem ini juga menjamin penerimaan retribusi masuk penuh ke kas daerah sebagai sumber PAD,'' ucap Junaidi yang akrab disapa Anong ini pada bgnnews.co.id, Sabtu (27/9/2025). (ton/bgnnews)