Harga Minyakita Melambung di 413 Kabupaten/Kota, Ada yang Tembus Rp50 Ribu per Liter

Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:45:45 WIB
Harga Minyakita naik. (foto istimewa)

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada pekan ketiga Agustus 2025, sebanyak 413 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga Minyakita. Bahkan di Kabupaten Pegunungan Bintang tembus Rp50.000 perliternya.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, kondisi ini terjadi hampir merata di seluruh wilayah pemantauan, di mana pada pekan ketiga Agustus 2025, rata-rata dari harga Minyakita adalah Rp17.268 per liter. Sedangkan HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Menurut Amalia, kenaikan mayoritas terjadi di luar Pulau Jawa dengan 323 kabupaten/kota terdampak. ''Sisanya, sebanyak 90 kabupaten/kota di Pulau Jawa melampaui HET Minyakita,'' kata Amalia, Senin (25/8/2025).

Data juga menunjukkan harga di Lamongan menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa, yakni Rp17.357 per liter. Sementara itu, 80 kabupaten/kota sudah mencatat harga sesuai atau bahkan di bawah HET. Rinciannya, 28 daerah di Pulau Jawa, dan 52 daerah di luar Jawa. 

''Seperti di Pulau Jawa di kabupaten Bantul, kabupaten Gunungkidul, kabupaten Pamekasan, kabupaten Indramayu, dan sebagainya. Kalau di luar Pulau Jawa ada di kabupaten Majene, kabupaten Sidenreng Rappang, kota Pare Pare, kota Palopo,'' sebut dia.

Lonjakan harga Minyakita ini langsung ditanggapi Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Bambang Wisnubroto menyebut faktor utama berasal dari mekanisme distribusi Minyakita yang merupakan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), yang masih bergantung pada produsen atau pihak swasta. (jdi/swi)

Terkini