Putusan WTO Soal Sengketa Biodiesel Berita Bagus Perdagangan Indonesia ke Luar Negeri

Senin, 25 Agustus 2025 | 08:28:54 WIB
Catra de Thouars. (foto istimewa)

Jakarta,BGNNEWS.CO.ID - Putusan Panel World Trade Organization (WTO) yang mendukung posisi Indonesia terkait pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duties) oleh Uni Eropa sudah tepat.

Wakil Ketua Umum Bidang Promosi dan Komunikasi Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Catra de Thouars menyebut, industri sawit menghadapi banyak tekanan dalam bentuk isu negatif dan kampanye hitam di luar negeri. Karena itulah, putusan panel WTO ini menjadi momentum baik bagi industri sawit termasuk biodiesel untuk melakukan kampanye positif.

''Dukungan dari WTO adalah langkah positif dan berita bagus berkaitan perdagangan Indonesia ke luar negeri. Dukungan ini menjadi salah satu jalan untuk mendapatkan keadilan dalam perdagangan luar negeri,'' ujar Catra de Thouars, dalam keterangannya dikutip, Senin (25/8/2025).

''Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, pelaku industri, dan pakar hukum yang bekerjasama dengan baik dalam sidang WTO,'' sambungnya.

Tanpa kerjasama dan kolaborasi yang baik, maka tidak mudah bagi Indonesia untuk menghadapi Uni Eropa terkait sengketa biodiesel. Tentu saja putusan ini juga memberikan nafas baru dan semangat bagi stakeholder karena masih ada tantangan lain seperti EUDR.

Terkait dampak putusan ini terhadap ekspor biodiesel ke Uni Eropa. Catra menjelaskan bahwa pelaku industri biodiesel masih fokus untuk mensukseskan program B40 dan mendukung persiapan B50 pemerintah. Walapun demikian, putusan WTO membuka akses pasar ekspor bagi sawit dan turunannya seperti biodiesel.

Sebagai informasi, dalam putusannya, Panel WTO merekomendasikan agar Uni Eropa menyelaraskan langkah-langkahnya dengan kewajiban yang berlaku berdasarkan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement). (jdi/swi)

Terkini