Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Petani sawit dari tiga provinsi, yakni Riau, Jambi dan Kalimantan Barat telah menanda tangani kerjasama penyaluran dana peremajaan sawit rakyat (PSR) untuk Tahap VI Tahun 2025.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ballroom Lantai 1, Gedung Surachman Tjokrodisurjo, Jalan Medan Merdeka Timur nomor 16, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan lembaga perbankan nasional dan daerah yang merupakan mitra Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam penyaluran dana PSR.
Selain itu, terdapat 24 kelembagaan pekebun yang terdiri dari 17 kelembagaan pekebun yang mengikuti Program PPKS dan 4 Kelembagaan Pekebun yang mengikuti program sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit (SPPKS). Kemudian mitra BPDP, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Riau Kepri Syariah, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi.
Seperti diketahui pemerintah melalui BPDP terus mendorong peremajaan sawit rakyat (PSR) untuk meningkatkan produktivitas nasional.
Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman menjelaskan, terkait dengan PSR, pada 2024 terealisasi 38.247 hektare (ha) dengan dana tersalur sebesar Rp1,295 triliun. Capaian itu masih dibawah target yang telah ditetapkan sebesar 70.000 ha.
Ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam program PSR. Salah satunya menyangkut persyaratan mengikuti program PSR yang dinilainya sulit.
''Petani kesulitan memenuhi persyaratan mengikuti program PSR, khususnya terkait bebas kawasan hutan atau tidak, terjadi tumpang tindih dengan hak guna usaha dengan perusahaan-perusahaan lain,'' tutur Eddy dalam keterangan resminya yang dikutip, Rabu (20/8/2025).
Kendala lainnya adalah karena harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang sedang tinggi, yakni di atas Rp3.000-an. Kondisi ini menyebabkan pada turunnya permintaan perkebunan mengikuti program PSR. Apalagi jika perkebunan itu merupakan satu-satunya sumber mata pencaharian petani.
Kendala lainnya, kemitraan dengan perusahaan yang belum optimal. Eddy menyebut ke depannya kemitraan antara perusahaan dengan pekebun akan lebih digalakkan. Ia juga akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk menyederhanakan persyaratan mengikuti PSR. (jdi/bpdp)