Jakarta, BGNNEWS.CO.ID -Pemerintah telah berhasil menguasai kembali 3,1 juta hektare lahan sawit ilegal. Sekitar 5 juta hektare lahan sawit diantaranya yang melanggar hukum di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan, penguasaan kembali 3 juta hektare lahan itu merupakan buah hasil penerbitan Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
''Pada hari ini saya melaporkan di majelis ini bahwa pemerintah sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektar lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan,'' sebut Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Prabowo memaparkan dari 5 juta hektare potensi pelanggaran, sudah ada 3,7 juta hektare yang berhasil diverifikasi secara hukum pelanggarannya. Nah dari 3,7 juta hektare tersebut, 3,1 juta hektare sudah berhasil dikembalikan ke negara lahannya.
Beberapa tahun yang lalu, Prabowo memaparkan pemerintah mendapat laporan ada ribuan hingga jutaan perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum. Saat ini pemerintahannya akan menertibkan hal tersebut. (jdi/dtc)