Sumbar, BGNNEWS.CO.ID - Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra periode II (8–14 Agustus 2025) dengan kenaikan signifikan dibanding periode sebelumnya.
Dalam penetapan yang dilakukan pada Rabu (13/8/2025), harga TBS kelapa sawit untuk usia tanaman 10–20 tahun dipatok sebesar Rp3.714,60/kg, naik dari periode I (1–7 Agustus) yang sebesar Rp3.573,35/kg.
Kenaikan ini didorong oleh penyesuaian harga komoditas turunan kelapa sawit, yaitu: CPO sebesar Rp14.461,65/kg, inti sawit: Rp13.000/kg, dan cangkang sawit sebesar Rp15,00/kg. Sementara itu, Indeks K yang digunakan dalam perhitungan berada di level 93,96 persen.
Dengan kenaikan ini, petani kelapa sawit di Sumatera Barat diharapkan dapat merasakan dampak positif terhadap pendapatan, sekaligus menjaga gairah produksi di tengah fluktuasi harga pasar global.
Rincian Harga TBS Sumatera Barat (8–14 Agustus 2025)
Usia 3 tahun: Rp2.740,12/kg
Usia 4 tahun: Rp3.109,85/kg
Usia 5 tahun: Rp3.280,79/kg
Usia 6 tahun: Rp3.320,04/kg
Usia 7 tahun: Rp3.345,04/kg
Usia 8 tahun: Rp3.657,14/kg
Usia 9 tahun: Rp3.708,35/kg
Usia 10–20 tahun: Rp3.714,60/kg
Usia 21 tahun: Rp3.580,70/kg
Usia 22 tahun: Rp3.568,60/kg
Usia 23 tahun: Rp3.521,73/kg
Usia 24 tahun: Rp3.353,79/kg. (jdi/swi)