Setiap Benih Pertanian yang Dilalulintaskan Harus Dipastikan Keamanannya Terhadap Ancaman Biologis

Jumat, 08 Agustus 2025 | 07:27:40 WIB
Benih sawit untuk pengiriman antar wilayah dari Sumsel ke Kaltara dinyatakan bebas OPTK. (foto Karantina Sumsel)

Palembang,BGNNEWS.CO.ID - Sebanyak 21.000 butir benih kelapa sawit dikirim dari salah satu produsen benih di Sumatera Selatan (Sumsel) ke Kalimantan Utara (kaltara). Benih tersebut dinyatakan layak lalu lintas setelah melalui proses pemeriksaan karantina di Balai Karantina Sumsel.

Pemeriksaan ini memastikan benih terbebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) A2, khususnya Chrysompalus dictyospermi, sesuai Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 571 Tahun 2025.

Selain itu, tim karantina mengecek kondisi fisik benih dan meneliti dokumen pendukung untuk memverifikasi kepatuhan standar karantina tumbuhan.

Novita Asriani, Pemeriksa Karantina Tumbuhan menjelaskan, hasil akhir proses sertifikasi tersebut. “Dari hasil pemeriksaan fisik dan administratif, benih kelapa sawit tersebut dinyatakan layak dan bebas dari OPTK, sehingga dapat kami sertifikasi dan dilalulintaskan,” jelasnya dalam keterangan resmi Karantina Sumsel dikutip Kamis (7/5/2025).

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari menekankan, pentingnya pengawasan media pembawa benih lintas wilayah.

''Setiap benih pertanian yang dilalulintaskan harus dipastikan keamanannya terhadap ancaman biologis. Kami berkomitmen melaksanakan pengawasan ketat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019,'' katanya.

Di lapangan, Satuan Pelayanan Karantina di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II menjadi titik akhir verifikasi sebelum benih melintas ke Kalimantan Utara.

Balai Karantina Sumsel menyatakan pengawasan semacam ini dilaksanakan secara berkelanjutan demi menjaga kesehatan tanaman nasional.

Penanganan 21.000 benih sawit tersebut tercatat sebagai bagian dari prosedur rutin karantina tumbuhan yang diberlakukan di seluruh pintu lalulintas domestik. (jdi/els)

Tags

Terkini