Jakarta,BGNNEWS.CO.ID - Kebakaran lahan gambut adalah isu lintas sektor yang kompleks. Untuk itu Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta instansi terkait lainnya agar tata kelola lahan gambut dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada konservasi ekosistem sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat lokal.
''Untuk itu pemerintah didorong segera mereformasi tata kelola, memperkuat sistem deteksi dini, serta melibatkan masyarakat lokal dan adat sebagai mitra pengawasan,'' kata Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, hari ini.
Harapan ini dikatakannya menyusul kembali merebaknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah, seperti Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, hingga Kalimantan Barat. Di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kebakaran dilaporkan telah melahap lebih dari 200 hektare lahan gambut. Sementara itu, Kalimantan Barat mencatat 399 hotspot yang tersebar di berbagai kabupaten, termasuk lonjakan signifikan di Sanggau, Sintang, dan Mempawah.
Daniel menyambut baik langkah pemerintah pusat yang telah mengerahkan helikopter water bombing, operasi modifikasi cuaca, hingga mobilisasi tim terpadu. Namun, ia menekankan bahwa pendekatan preventif jauh lebih efektif dan hemat biaya dibandingkan penanganan di lapangan setelah api meluas.
Selain memperkuat deteksi dini berbasis teknologi satelit dan sensor, Daniel mendorong pembaruan sistem perizinan lahan yang selama ini dinilai tumpang tindih dan membuka celah penyalahgunaan.
Ia menilai bahwa pengawasan berbasis teknologi saja tidak cukup tanpa melibatkan komunitas lokal sebagai garda depan pelestarian ekosistem.
Karena mereka memiliki pengetahuan tradisional yang dapat mencegah praktik pembakaran,” jelas legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Barat I itu.
Menurut Daniel, pendekatan sistemik dan kolaboratif diperlukan agar masalah karhutla bisa ditangani secara berkelanjutan. Ia menekankan perlunya kebijakan yang tidak hanya reaktif saat kebakaran terjadi, tetapi juga inklusif dan proaktif dalam mengelola lahan. (jdi/dpr)