Menko Polkam Tekankan Penanganan Cepat Karhutla Riau, Audit Seluruh Konsesi yang Ada

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:13:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan saat rapat virtual penanganan Karhutla di Riau. (foto Ade)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menekankan pentingnya penanganan cepat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau agar tidak meluas dan asapnya tidak sampai ke negara tetangga.

Hal ini disampaikan Menko Polkam secara virtual dalam Rapat Koordinasi Bersama Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang digelar di Gedung Balai Serindit Kompleks Gubernuran Pekanbaru, Rabu (23/7/2025).

''Target utama adalah memastikan karhutla dapat dipadamkan sehingga tidak meluas dan asapnya tidak sampai ke negara tetangga. Oleh karenanya, mohon seluruh personel dan peralatan yang sudah tergelar dapat segera bergerak cepat di lapangan,'' tegas Budi Gunawan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi. Antara lain Menteri Kehutanan Raja Julianto, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Kepala BMKG Prof Ir Dwikorita Karnawati, Gubernur Riau Abdul Wahid, Pangdam I Mayjen Rio Ferdianto, Kapolda Riau Herry Heryawan, serta jajaran Forkopimda dan kepala daerah se-Riau.

Menko Polkam menginstruksikan audit menyeluruh terhadap seluruh konsesi di 21 kabupaten/kota yang terdampak kebakaran hutan. Audit ini khususnya difokuskan pada konsesi yang berada dalam radius 5 kilometer dari titik panas (hotspot) dan melakukan review izin pembakaran serta land clearing yang sedang berjalan.

''Moratorium sementara izin baru di lahan gambut minimal sampai situasi darurat berakhir dan fokus pada Riau, Kalbar, Jambi, Sumsel,'' kata Budi Gunawan.

Selain itu, tim teknis Kementerian Kehutanan akan segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan assessment dampak dan menyusun recovery plan dengan berkoordinasi bersama Tim Satgas di lapangan.

Dalam upaya penegakan hukum, Menko Polkam menegaskan pentingnya langkah tegas dari Polri dan Kejaksaan.

''Penindakan tegas tanpa pandang bulu untuk efek jera, koordinasi dengan kejaksaan untuk percepatan proses hukum,'' ungkapnya. (Ade)

Terkini