Rokan Hulu, BGNNEWS.CO.ID - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dapil Riau, DR. H. Achmad, M.Si kembali melakukan kegiatan sosialisasi Empat Pilar Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Kali ini berlangsung di Rumah Aspirasi Dr. H. Achmad, M.Si, Pasir Pengaraian, Minggu (29/6/2025).
Pesertanya adalah masyarakat Desa Babussalam, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan lain-lain.
Kegiatan yang diikuti sekita 150 orang peserta, dimulai pukul 08.00 WIB, sampai pukul 14.40 WIB, berlangsung lancar.
Dalam kesempatan itu, Achmad mengatakan empat pilar kebangsaan adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Keempat pilar ini merupakan landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, serta menjadi pedoman dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan keberagaman," ujarnya.
Ia pun menjelaskan lebih rinci mengenai masing-masing pilar tersebut.
Pertama Pancasila. Sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Sementara UUD NRI 1945, sebagai konstitusi negara, mengatur sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta berbagai aspek kehidupan bernegara lainnya," katanya.
Kemudian terkait NKRI, merupakan bentuk negara Indonesia yang berdasarkan pada prinsip kesatuan dan keutuhan wilayah, serta semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Selanjutnya Bhinneka Tunggal Ika.
Semboyan ini menggambarkan keberagaman suku, agama, ras, dan budaya yang ada di Indonesia, namun tetap satu kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
"Pemahaman dan pengamalan keempat pilar kebangsaan ini sangat penting bagi kita seluruh masyarakat Indonesia agar tercipta persatuan, kesatuan, dan keharmonisan dalam keberagaman, serta terwujudnya tujuan nasional bangsa Indonesia," tandasnya. (rls)