Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah Kota Pekanbaru sedang giat-giatnya memberantas gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di seluruh penjuru kota. Dalam operasi penertiban yang dilakukan belakangan ini, petugas tidak hanya menemukan orang dewasa yang meminta-minta di jalan, tetapi juga menemukan anak-anak kecil yang dipaksa mengemis oleh orangtua mereka sendiri.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyatakan, dengan tegas bahwa tindakan memanfaatkan anak untuk mengemis sangat tidak bisa diterima. Bahkan, dia mengancam akan menuntut secara hukum para orangtua yang ketahuan menyuruh anaknya meminta-minta di jalanan.
"Kami tidak main-main. Selain terkena peraturan daerah, mereka juga bisa dijerat hukum pidana karena mengeksploitasi anak," kata Zulfahmi, Senin (30/6/2025).
Menurut Zulfahmi, cara kerja para orangtua ini biasanya dengan mengawasi anak-anak mereka dari tempat yang agak jauh, sementara si anak dibiarkan mengemis sendiri tanpa pengawasan langsung. Dia menganggap perbuatan ini sebagai pelanggaran berat terhadap hak-hak anak.
"Seharusnya anak-anak itu berada di rumah, belajar, dan beristirahat dengan baik. Bukan malah berkeliaran di jalan sejak dini hari. Ini sangat memprihatinkan," tambahnya.
Zulfahmi juga mengajak masyarakat untuk tidak langsung memberikan uang kepada pengemis, termasuk anak-anak. Menurutnya, lebih baik menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang mengelola zakat, infak, dan sedekah.
"Cara ini lebih efektif. Jangan beri apapun kepada pengemis agar tidak ada lagi orang yang meminta-minta di jalan. Kalau kita terus memberi, pengemis baru akan terus bermunculan," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa masalah gelandangan dan pengemis bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga butuh keterlibatan aktif dari seluruh masyarakat.
"Mengatasi masalah pengemis adalah tugas kita bersama. Pemerintah bisa melakukan penertiban, tapi masyarakat juga harus sadar dan bijak dalam memberikan bantuan," tutupnya. (Ade)