Dukung Program B40, Komisi IV DPR RI Dorong Peningkatan Produksi Sawit

Rabu, 25 Juni 2025 | 12:37:50 WIB
Ilustrasi petani sedang memanen kelapa sawit. (foto istimewa).

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Guna mendukung kebijakan mandatory B40, sebagai langkah strategis membangun ketahanan energi, sekaligus mengurangi impor BBM, DPR RI dorong peningkatan produktivitas sawit domestik.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto di Jakarta, Rabu (25/6/2025), kebijakan mandatory B40, menjadi langkah strategis mengurangi ketergantungan Impor minyak jenis solar selama ini. Indonesia memiliki sumber daya sawit yang melimpah, maka harus dimaksimalkan pengelolaan dan pemanfaatannya untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi bangsa yang menjadi cita-cita bapak Presiden.

Seperti diketahui, kebijakan pemerintah terkait dengan pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel dari 35 persen ke 40 persen di dalam bahan bakar minyak jenis solar dinyatakan berlaku sejak tanggal 1 Januari tahun 2025 melalui Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 persen.

Panggah menjelaskan, bahwa program mandatory B40 tahun 2025, akan terus berlanjut ke B50 di tahun 2026, dan pemanfaatan energi terbarukan lainnya sangat relevan sebagai antisipasi terhadap eskalasi perang global yang dapat memicu krisis energi.

Kebijakan mandatory ini, kata dia, membutuhkan pasokan minyak sawit mentah (CPO) sebagai bahan baku biodiesel untuk program B40 yang diperkirakan 15,6 juta kiloliter per tahun.

Oleh karena itu, diperlukan upaya dalam mendorong peningkatan produktivitas sawit, sehingga dapat menjaga stabilitas ketersediaan pasokan untuk kebutuhan program mandatory dan kebutuhan pangan minyak goreng untuk konsumsi masyarakat.

Disampaikannya, program ini membutuhkan sinergitas dan keterpaduan antar sektor yang secara kelembagaan yaitu Kementerian Pertanian yang bertanggung jawab di sisi hulu, dan Kementerian ESDM di sisi hilir. (jdi/antara)

Tags

Terkini