Padang, BGNNEWS.CO.ID - Demi memastikan petani mendapatkan harga yang adil, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat regulasi harga tandan buah segar (TBS) sawit.
''Penyusunan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) sedang berlangsung sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam membenahi tata kelola harga sawit yang selama ini dinilai masih timpang,'' kata Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy.
Vasko juga menegaskan komitmennya untuk berada di barisan terdepan dalam membela petani sawit. ''Salah satu keluhan utama yang saya temui di lapangan adalah soal keterbukaan harga. Banyak perusahaan yang tidak transparan dalam membuka data invoice sebagai dasar penetapan harga TBS. Ini yang akan kita benahi melalui Pergub,'' tegas Vasko dilansir BGNNEWS.CO.ID dari jernihnews, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, meski Pemerintah Provinsi telah berkali-kali mengeluarkan peringatan kepada perusahaan, implementasi di lapangan terkendala karena kewenangan teknis pengawasan lebih banyak berada di pemerintah kabupaten dan kota. Oleh karena itu, regulasi yang lebih kuat dari tingkat provinsi dinilai sangat penting agar tata niaga sawit bisa lebih berpihak kepada petani.
''Kami ingin ada mekanisme penetapan harga yang tidak berat sebelah. Harus ada keadilan bagi petani, dan itu harus dibentengi secara hukum,'' ujarnya.
Langkah Pemprov Sumbar ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama lembaga persawitan.
Vasko juga menyampaikan, bahwa Sumbar saat ini mencatatkan harga sawit tertinggi di Indonesia. Ia menyebut pencapaian itu bukan semata karena regulasi, tetapi juga berkat kolaborasi erat antara pemerintah, asosiasi petani, dan pelaku usaha yang memiliki komitmen terhadap keadilan harga.
''Pencapaian ini adalah bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat bisa menghasilkan dampak positif. Tapi kita tidak boleh berhenti di sini. Kita harus terus kawal agar sistem ini makin transparan dan berkelanjutan,'' katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan dari pemerintah pusat. Dengan keterlibatan berbagai pihak, menurut Vasko, transformasi tata niaga sawit menuju arah yang lebih adil bukanlah hal yang mustahil.
“Kami butuh dukungan semua pihak, terutama petani sebagai ujung tombak. Dengan sinergi dan transparansi, saya percaya sektor kelapa sawit bisa menjadi tulang punggung kesejahteraan masyarakat Sumbar,” ujarnya.
Saat ini, Pemprov Sumbar masih dalam tahap finalisasi naskah awal Pergub tersebut. Jika rampung, regulasi ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi semua perusahaan dan petani dalam penetapan harga TBS, sekaligus memperkuat posisi tawar petani dalam rantai pasok sawit. (jdi/ifs)