Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap potensi besar yang selama ini terpendam dalam limbah industri kelapa sawit Indonesia.
Ketua Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Suryanta Sapta menekankan, bahwa limbah sawit yang selama ini dianggap sebagai beban justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi sekaligus solusi lingkungan.
''Limbah dari industri kelapa sawit seperti limbah cair, solid, dan emisi memiliki potensi manfaat luar biasa jika dikelola dengan tepat, namun sayangnya masih kurang optimal pemanfaatannya,'' kata Suryanta dalam acara Andalas Forum V di SKA Co Ex Pekanbaru, Jum'at (23/5/2025).
Menurutnya, teknologi modern kini memungkinkan transformasi limbah sawit menjadi berbagai aplikasi bernilai tinggi, mulai dari energi alternatif untuk boiler hingga produk yang dapat mendukung ketahanan pangan nasional.
Namun, Suryanta memperingatkan bahwa pengelolaan limbah sawit yang tidak tepat dapat menimbulkan dampak serius. ''Pengelolaan yang buruk tidak hanya mencemari tanah dan air, tetapi juga menghasilkan emisi gas metana yang berkontribusi signifikan terhadap perubahan iklim,'' jelasnya.
Kerusakan lingkungan ini tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi dapat merusak ekosistem dalam jangka panjang dan mengancam keberlanjutan industri sawit itu sendiri.
Untuk mengatasi tantangan ini, KLH tengah melakukan revisi komprehensif terhadap regulasi pengelolaan limbah industri sawit. Revisi ini mencakup peraturan pengelolaan air limbah dan baku mutu udara, khususnya yang berkaitan dengan pengoperasian boiler, serta pengelolaan High Conservation Value (HCV) dan sempadan sungai untuk memastikan praktik industri yang benar-benar ramah lingkungan.
"Kami sedang menyempurnakan regulasi agar pengelolaan limbah tidak sekadar pembuangan ke lahan, tetapi benar-benar memberikan manfaat optimal bagi lingkungan dan ekonomi," terangnya.
Industri sawit diwajibkan menyusun rencana pengendalian kerusakan tanah dan melaksanakan evaluasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 120 Tahun 2012. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun status kerusakan tanah dan mengambil langkah-langkah preventif.
Suryanta juga menyoroti peran teknologi dalam mendukung pengelolaan limbah yang lebih efektif, seperti aplikasi yang dapat digunakan untuk pengelolaan air limbah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
"Teknologi ini memungkinkan kita tidak hanya mengurangi dampak negatif, tetapi mengubah limbah menjadi aset yang bernilai," ujarnya.
KLH juga mengundang partisipasi aktif dari berbagai pihak dari industri kelapa sawit untuk memberikan masukan dalam penyempurnaan regulasi dan praktik pengelolaan lingkungan.
"Diskusi dan umpan balik dari industri sangat penting untuk memastikan regulasi yang kami susun tidak hanya ideal secara teoritis, tetapi juga praktis dan dapat diimplementasikan dengan baik," ungkap Suryanta. (Ade)