JAKARTA, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah mendukung pemanfaatan batang sawit untuk menghasilkan nira yang menjadi bahan baku gula merah. Melalui usaha ini, petani dapat menambah pendapatan ketika kebun sedang diremajakan.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menjelaskan ketika masa replanting (peremajaan kebun), batang kelapa sawit sering menjadi barang yang tersisa. Namun, terdapat peluang besar untuk memanfaatkan sisa barang tersebut sebagai nira.
''Nira sawit dikenal memiliki rasa manis yang dihasilkan dari kandungan gula yang tinggi, dan dapat diolah menjadi gula merah berkualitas,'' ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Oleh karena itu, di daerah penghasil kelapa sawit, seperti Kabupaten Serdang Bedagai, jumlah pengrajin nira terus meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa nira sawit dapat menjadi sumber nilai ekonomi yang signifikan bagi pekebun, terutama di masa peremajaan kebun.
''Untuk memastikan keberlangsungan usaha gula merah sawit pada skala industri kecil dan menengah (IKM), penting bagi petani untuk membangun sistem manajemen yang efisien,'' tutur Putu.
Hal ini disampaikan ketika Kemenperin memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PalmCo/PTPN IV dengan Koperasi Produsen Gerak Nusantara (KPGN). Penandatanganan PKS ini dilaksanakan di Pabrik Kelapa Sawit Adolina Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (10 April 2025).
''Perjanjian ini tersebut merupakan dokumen operasional dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Kemenperin, PalmCo, dan KPGN. Penandatanganan PKS saat itu disaksikan oleh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI sebagai bagian kegiatan Kunjungan Kerja Reses DPR RI ke wilayah Sumatera Utara,'' kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika dalam keterangan resminya di Jakarta, hari ini.
Putu menambahkan bahwa petani perlu membangun dan memperkuat sistem manajemen sumber daya manusia, produksi, dan pemasaran. (jun/sawitindonesia)