Wow Keren, Kabupaten Ini Sukses Melahirkan Perbup Pengelolaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit

Kamis, 03 April 2025 | 21:10:26 WIB
Petani sedang memanen kelapa sawit. (Foto istimewa)

PONTIANAK, BGNNEWS.CO.ID - Sebagai salah satu sentra perkebunan kelapa sawit, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)

sukses melahirkan peraturan bupati (Perbup) terkait pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit secara benar dan baik.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Arif Setya Budi menjelaskan, 

Perbup Nomor 70 tahun 2023 terkait lahan perkebunan kelapa sawit ini bisa lahir berkat kolaborasi antara pihak Pemkab Sintang dengan WWF-Indonesia, salah satu organisasi nonpemerintah (ornop) atau non-goverment organization (NGO) yang fokus pada kelestarian alam.

''Menyeimbangkan antara program pembangunan dan mempertahankan kawasan penting adalah tantangan besar bagi kami,'' kata Arif Setya Budi, kemarin.

Berdasarkan Perbup itu, maka pemetaan HCV dan HCS yang terintegrasi pada skala lanskap menjadi begitu sangat berarti. Sebab, upaya ini memberikan kerangka kerja yang jelas untuk mengidentifikasi kawasan-kawasan penting untuk konservasi.

 Saat ini, telah tercipta sinergi yang konkret di antara para pemangku kepentingan di industri kelapa sawit di Kabupaten Sintang dalam menjaga daya saing komoditas andalan tersebut yang selaras dengan kebijakan yang keberlanjutan.

''Ini bukti konkret mengenai keberhasilan sinergi tersebut tampak pada kesuksesan dalam proses penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) di Kabupaten Sintang,'' katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, menjadi salah satu pihak yang berkomitmen terhadap pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan melalui kekuatan kolaborasi antarpemangku kepentingan dan tata kelola yang inklusif.

''Saat ini, tercatat sebanyak 458 petani menjadi terhimpun dalam Koperasi Rimba Harapan,'' kata Irfan Bakhtiar. (jun/mediaperkebunan)

Terkini