Disbun Jambi Berikan Keputusan Krusial Harga Kelapa Sawit Plasma

Jumat, 28 Maret 2025 | 04:06:34 WIB
Ilustrasi harga sawit petani di Jambi. (Foto istimewa)

JAMBI, BGNNEWS.CO.ID - Jelang lebaran tahun 2025 ini, pihak bidang Pemasaran Strategis Produk Hasil Perkebunan (PSPHP) Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi memberikan keputusan krusial mengenai para petani kelapa sawit mitra plasma.

Keterangan resmi yang diperoleh, Kamis (27/3/2025), tentang penetapan harga pembelian pembelian tandan buah segar (TBS) produksi para petani sawit mitra plasma yang akan berlaku selama dua pekan.

Padahal biasanya kebijakan penetapan harga pembelian TBS hanya berlaku selama sepekan saja. Ternyata kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka menghadapi libur dan cuti bersama hari besar keagamaan nasional (HBKN), dalam hal ini lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Adapun periodesasi penetapan harga TBS mitra plasma Jambi itu adalah untuk masa 28 Maret – 3 April dan 4-10 April 2025.

Dari kebijakan itu juga diketahui kalau harga TBS mitra plasma Jambi mengalami kenaikan yang cukup tipis yaitu hanya sebanyak Rp 3.21 per kilogram (Kg) untuk usia tanam 10-20 tahun, sehingga menjadi Rp 3.677,55 per Kg.

Hal ini tentu saja harga TBS dari usia tanam yang lainnya juga mengalami kenaikan yang juga tipis Terakhir, Disbun Jambi mengumumkan bahwa harga penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp14.741,41 per Kg; inti sawit atau palm kernel (PK) Rp12.951,50; serta besaran persentase Indeks K 94,09 persen.

Berikut ini penetapan harga TBS petani kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Jambi untuk periode 28 Maret – 3 April dan 4-10 April 2025 :

- 3 tahun Rp 2.862,32

- 4 tahun Rp 3.065,09

- 5 tahun Rp 3.205,42

- 6 tahun Rp 3.338,81

- 7 tahun Rp 3.422,95

- 8 tahun Rp 3.496,54

- 9 tahun Rp 3.564,88

- 10-20 tahun Rp 3.677,55

- 21-24 tahun Rp 3.568,82

- 25 tahun Rp 3.408,61. (bgn/mediaperkebunan)

Terkini