Agrinas Nama Baru 3 Perusahaan BUMN Karya

Senin, 24 Maret 2025 | 12:30:28 WIB
(Foto: Agrinas)

JAKARTA, BGNNEWS.CO.ID - Agrinas adalah istilah dari hasil transformasi tiga BUMN Karya, yakni PT Virama Karya (Persero), PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero).

Nama baru tersebut merupakan rencana pemerintah untuk melakukan perluasan bidang usaha pada tugas BUMN melalui repurposing BUMN Karya menjadi BUMN yang bergerak di sektor perikanan, perkebunan, dan pangan.

Nama Agrinas dan perluasan bidang usaha ini diketahui sudah direncanakan pada awal tahun 2025, dan tentunya untuk meningkatkan kapasitas tersebut, dibutuhkan penambahan PMN (penyertaan modal negara).

Penambahan PMN tersebut akan digunakan antara lain untuk kegiatan tambah budidaya dan kegiatan perikanan tangkap, pengelolaan kawasan sentra produksi pangan revitalisasi lahan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Adapun perluasan bidang usaha Agrinas meliputi:

PT Virama Karya (Persero) menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)
- Bergerak di sektor perikanan.
- Komisaris Utama: Ir. Hari Suprayogi, M.Eng.
- Direktur Utama: Kharisma Febriansyah

PT Yodya Karya (Persero) menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
- Bergerak di sektor pangan.
- Komisaris Utama: Zuhairi Misrawi, S.Fil.
- Direktur Utama: Ir. Colbert Thomas Pangaribuan, MM.

PT Indra Karya (Persero) menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)
- Bergerak di sektor perkebunan.
- Komisaris Utama: Letjen TNI (Purn) Wisnoe Prasetja Boedi.
- Komisaris: Prof. Dr. Wicipto Setiadi, SH, MH.
- Komisaris: drg. Ulfah Mashfufah, M. Kes.
- Direktur Utama: Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo, SE.
- Direktur Perkebunan: Mayjen TNI (Purn) Cucu Somantri, S.Sos.
- Direktur Sumber Daya Manusia & Umum: Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar Utomo, SIP, MAP.
- Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: M. Wais Fanshuri, SE.
- Direktur Bisnis & Pengembangan Industri: Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, SH, M.Si.
- Direktur Konsultan Konstruksi: Dr. Gagah Guntur Aribowo, ST, MT.
- Direktur Operasi: Ir. Ospin Sembiring.
(bgnnews.co.id/tempo.co)

Terkini