Minyakita yang Tidak Sesuai Takaran Ditarik Peredarannya

Rabu, 12 Maret 2025 | 08:50:19 WIB
Minyak goreng MinyaKita kemasan botol. (foto istimewa)

JAKARTA, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah segera menarik minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai takaran dalam kemasan dari pasaran. Hal ini ditegaskan, Menteri Perdagangan Budi Santoso, hari ini.

Menurutnya, saat ini masih ada minyak yang tak sesuai takaran tersebut dipasaran. ''Yang di lapangan itu sudah kita mulai tarik,'' kata Budi Santoso di Jakarta.

Dalam kasus ini, Kemendag telah menyegel perusahaan produsen Minyakita, PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten pada 24 Januari 2025. Perusahaan itu diketahui sudah tidak beroperasi.

Selain itu, perusahaan yang diduga terlibat kasus MinyaKita, PT Artha Eka Global Asia (Aega), namun telah menutup pabriknya di Depok dan kini berpindah ke wilayah lain.

Kemendag bersama Satgas Pangan Polri memburu produsen nakal tersebut. Namun, hasil penindakannya belum dlaporkan. (bgn/indoposco)

 

 

Terkini