Penyelesaian Kawasan Hutan Diharap Dapat Percepat PSR

Kamis, 20 Februari 2025 | 09:05:15 WIB
Ilustrasi perkebunan sawit (foto istimewa)

JAKARTA, BGNNEWS.CO.ID - Kebijakan Presiden Prabowo membenahi tata kelola sawit di bidang kehutanan mendapatkan apresiasi dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia. Lahirnya Satgas Penertiban Kawasan Hutan akan membantu penyelesaian masalah legalitas yang berkaitan hambatan PSR (Peremajaan Sawit Rakyat).

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono menyebut, harapannya agar masalah kawasan hutan yang saat ini tengah diatasi oleh Satgas yang baru dibentuk dapat segera diselesaikan. Menurutnya, permasalahan ini sangat penting untuk segera diselesaikan guna mendukung kelangsungan industri kelapa sawit di Indonesia.

''Kita berharap tidak terlalu lama masalahnya bisa selesai. Saat ini, produksi kita stagnan sementara konsumsi terus meningkat. Ini harus diantisipasi dengan serius agar tidak berdampak pada berkurangnya ekspor kelapa sawit Indonesia,'' kata Eddy Martono, Rabu (19/02/2025).

Saat ini Satgas yang dibentuk oleh pemerintah sedang bekerja keras menyelesaikan masalah tersebut. Berdasarkan informasi dari Satgas, saat ini ada sekitar 3,2 juta hektar kawasan yang menjadi sorotan. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa tidak semua kawasan tersebut milik perusahaan besar. Banyak di antaranya juga melibatkan kepemilikan masyarakat.

“Dari 436 perusahaan yang sudah diverifikasi oleh Satgas berdasarkan SK 36, ada sekitar 200 perusahaan anggota GAPKI yang masih dalam proses verifikasi. Luasannya bervariasi, ada yang hanya 10 hektar, 50 hektar, bahkan hingga 100 hektar,” lanjut Eddy.

“Kita melihat bahwa peremajaan sawit rakyat sangat penting. Kita menghadapi ancaman besar jika konsumsi terus meningkat, sementara produksi stagnan dan produktivitas malah menurun. Ini bisa menjadi masalah besar bagi industri kita,” jelasnya. (bgn/sawitindonesia)

Terkini