Buruan, Uji KIR Kendaraan di Pekanbaru Gratis

Kamis, 23 Januari 2025 | 14:00:31 WIB
Petugas Dishub sedang melakukan uji kelayakan kendaraan.

PEKANBARU, BGNNEWS.CO.ID - Kabar gembira. Bagi para pemilik angkutan barang, dan penumpang di Kota Pekanbaru saat ini untuk melakukan uji KIR atau kelayakan kendaraan secara berkala tidak dipungut biaya alias gratis. 

Menurut Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Zulfahmi, Kamis (23/1), bahwa saat ini untuk melakukan uji KIR kendaraan tidak memakan waktu lama. Jika dokumen lengkap paling berkisar 10 sampai 15 menit, itu dari mobil datang sampai mobil keluar selesai uji KIR. 

Menurutnya, ini salah satu kemudahan yang diberikan kepada masyarakat dengan durasi KIR yang tidak memakan waktu lama. Ada 150 kuota uji kendaraan yang disediakan setiap harinya. 

Ia tetap mengimbau kepada pengusaha atau pemilik angkutan barang dan penumpang untuk melakukan uji KIR kendaraannya setiap enam bulan sekali. 

Pengujian kendaraan penting dilakukan untuk mengetahui kelayakan kendaraan dalam beroperasi di jalan raya. Ia menegaskan, pengujian untuk memastikan keamanan kendaraan di jalan raya. . 

Guna meningkatkan kesadaran pemilik angkutan agar melakukan uji KIR secara berkala, pihaknya masih rutin melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengusaha dan pemilik angkutan. 

Mereka juga menggandeng sejumlah pihak terkait untuk melakukan razia kendaraan di jalan raya. Bersama aparat kepolisian, pihaknya juga menindak kendaraan angkutan yang KIR mati dan over dimensi over loading (ODOL). bgn

Terkini