Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Universitas Lancang Kuning Riau (Unilak) menjalin kerja sama dengan Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). digelar Sabtu (27/9/2025) di Hotel Premier Pekanbaru.
MoU ini langsung ditandatangani Rektor Unilak Prof Junaidi dengan Ketua Dewan Pembina Yayasan Sekolah Hukum dan Pemerintahan Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH MH
Selain MoU juga dilakukan MoA antara Dekan Sekolah Pascasarjana Unilak Prof Dr Adolf Bastian dengan Prof Dr M Khoirul Huda SH MH CCD CMC. selaku Direktur Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya.
Usai pertemuan, Prof Dr Junaidi yang dihubungi bgnews.co.id memberikan apresiasi atas telaksanannya kerja sama dengan Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya. Prof Dr Jimly yang merupakan ketua MK dimasanya sangat dikenal akan kepakarana, preofesionalitas, dan integritas. Tentu ini menjadi kolaborasi penting bagi Unilak dan Sekolah Pascasarjana.
''MoU ini mencakup pada menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi mahasiswa, alumni, dan atau civitas akedemika Universitas Lancang Kuning; menyelenggarakan sertifikasi kompetensi, meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia kedua belah pihak dan menyelenggarakan kegiatan ilmiah serta narasumber pelatihan,'' ungkapnya. (jdi/bgnnews)