Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 akan digelar serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Kegiatan ini akan di mulai Senin tanggal 17 November hingga berakhir tanggal 30 November 2025.
''Operasi Zebra tahun ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban kecelakaan,'' Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas AKP Satrio B.W Wicaksana saat dihubungi wartawan, Kamis (13/11/2025).
Adapun sasaran utama pelanggaran, kata Satrio, meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Selain itu, kendaraan over dimension over loading (ODOL) dan truk yang masuk ke dalam kota di luar jam yang ditentukan juga akan ditindak karena kerap menyebabkan kemacetan.
Dalam operasi ini, Satlantas Polresta Pekanbaru menurunkan sekitar 60 personel. Berdasarkan evaluasi tahun lalu, pelanggaran terbanyak masih didominasi pengendara yang tidak memakai helm.
Selain itu, penggunaan knalpot brong dan balap liar yang meresahkan masyarakat juga jadi perhatian kami. Untuk roda empat, pelanggaran umum adalah tidak memakai safety belt dan ngebut di jalan.
Pria yang akrab disapa Satrio itu mengimbau masyarakat agar melengkapi atribut dan surat-surat kendaraan saat berkendara. Kemudian
tetap berhati-hati di jalan, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas. (fin/bgnnews)