Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Gubernur Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (10/11/2025).
Tak hanya itu, penyidik KPK juga turut memeriksa mobil dinas yang biasa digunakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Baca juga : Tak Hanya Kantor, Mobil Dinas Plt Gubri dan Sekda Riau Turut Digeledah Tim KPK
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB dan masih berlanjut hingga sekitar pukul 15.10 WIB. Meski suasana mencekam, namun aktivitas pegawai di lingkungan kantor Gubernur Riau tetap berjalan seperti biasa, sementara petugas kepolisian bersenjata lengkap menjaga ketat area gedung.
Plt Gubri SF Hariyanto yang dikonfirmasi wartawan mengaku, tak ada penggeledahan didalam kantor Gubernur.
''KPK memang datang ke sini, minta data. Bagaimanapun kita selaku tuan rumah membantu proses penyidikan KPK,'' kata SF Hariyanto.
Menurutnya, sejauh pengamatannya, tidak ada ruangan di kantor gubernur yang digeledah oleh tim penyidik. ''Cuma ngobrol-ngobrol aja. Dokumen belum tahu ada yang dibawa atau enggak, kalau ada berkas yang dibawa nanti Sekda (Syahrial Abdi) yang tanda tangan,'' jelasnya.
Saat ditanya mengenai mobil dinasnya yang turut diperiksa oleh penyidik KPK, SF Hariyanto mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
''Saya gak tahu kalau mobil diperiksa, saya tadi di atas. Sekarang KPK di ruang rapat gubernur,'' kata SF Hariyanto meninggalkan wartawan dan masuk kedalam mobil Toyota Fortuner hitam yang sebelumnya sempat diperiksa oleh KPK.
Proses hukum yang dilakukan penyidik KPK untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus yang menjerat Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid serta Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam. (ndi/bgnnews)