LAMR Prihatin Musibah yang Melanda Bumi Lancang Kuning

Kamis, 06 November 2025 | 07:58:38 WIB
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk H Seri Raja Marjohan Yusuf diwawancara wartawan, Rabu (5/11). (foto bgnnews/cindi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk H Seri Raja Marjohan Yusuf prihatin, karena Riau kembali jadi sorotan lembaga antirasuah.

Hal ini terkait atas operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK yang menjaring sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Bahkan dalam kasus ini, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam telah ditetapkan sebagai tersangka.

''Kita turut prihatin atas musibah yang telah melanda Bumi Lancang Kuning. Jadikan ini semua sebagai ikhtiar dan pembelajaran bagi kita semua,'' kata Datuk H Seri Raja Marjohan Yusuf saat dihubungi wartawan, Rabu (5/11/2025) sore.

Raja Marjohan mengimbau agar masyarakat tidak lagi tergiring opini negatif terkait ketetapan hukum. Dirinya berpesan agar masyarakat tetap bersatu untuk mengawasi kinerja pemerintah.

Soal kasus ini, tak perlu juga saling hujat, apalagi salah dan menyalahkan. Karena kuatir akan menjadi ghibah. Mari kita rawat dan pelihara negeri ini dengan tekad lebih baik lagi kedepannya, mari  bangkit dan berubah.

Datuk Marjohan berharap kepemimpinan yang akan dilanjutkan SF Hariyanto kedepannya dapat berjalan baik dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat. (ndi/bgnnews)

Terkini