Tunggu Proses RKA, Tapi APBD-P 2025 Pekanbaru Sudah Bisa Dijalankan

Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:29:13 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri (foto bgnnews/arifin)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pekanbaru 2025 sudah bisa dijalankan. Hal ini menyusul sudah selesainya evaluasi dari Pemerintah Provinsi Riau.

''APBD-P sudah bisa dijalankan. Sekarang tinggal menunggu proses Rencana Kerja dan Anggaran (RKA),'' kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri yang dihubungi bgnnews.co.id, Rabu (29/10/2025).

Dijelaskan, hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap APBD-P Pekanbaru tidak mengalami perubahan signifikan. Beberapa catatan teknis dari evaluasi juga telah diperbaiki oleh Pemko Pekanbaru dan dikirim kembali untuk penomoran.

''Dari rapat Banggar ada beberapa catatan, dan itu Pemko segera perbaiki. Saya kira sudah diperbaiki dan sudah dikirim lagi untuk penomoran,'' jelas politisi Partai Demokrat ini.

Meski belum 100 persen rampung secara administratif, APBD-P tetap bisa dijalankan. Karena perubahan yang ada bersifat teknis dan tidak mengubah struktur utama anggaran yang telah disepakati.

Dalam APBD-P Kota Pekanbaru 2025  ini seperti diketahui disahkan disahkan pada 30 September 2025 dengan nilai Rp3,21 triliun. Dari anggaran terebut, fokus yang utama penyelesaian tunda bayar dan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan rusak, berlubang, serta penanganan banjir. (fin/bgnnews)

Terkini