Riau Hanya Dapat PI Satu Dolar Per Bulan, DPRD akan Panggil PT PHR

Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:30:57 WIB
Anggota Komisi III DPRD Riau, H Abdullah SPd MPd, Senin (27/10). (foto bgnnews/cindi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Participating Interest (PI) satu dolar yang diberikan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ke Pemerintah Provinsi Riau menjadi tanda tanya besar dan penolakan berbagai pihak, salah satunya Komisi III DPRD Riau.

''Kita mempertanyakan angka 1 dolar per bulan itu dari mana. Itu jauh dari harapan masyarakat Riau. Jelas kita menolak jatah PI yang begitu kecil,'' kata anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah yang dihubungi wartawan, Selasa (28/10/2025). 

Imbas dari perubahan signifikan PI PT PHR ini adalah ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2025 yang kembali tergerus. Sedangkan PAD 2025 dari PI dipatok cukup besar, Rp600 Miliar.

''Wajar aja tokoh-tokoh Riau mengatakan bahwa itu penghinaan dan membuat pendapatan daerah 2025 jauh dari target,'' tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini lagi.

Soal ini, Komisi III DPRD Riau bakal segera memanggil PT PHR untuk mempertanyakan hal itu. PT PHR menurutnya harus membagi hasil bumi Riau itu sesuai dengan azas proporsional dan regulasi yang berlaku. Jika tidak sesuai, DPRD Riau akan membawa hal ini ke pemerintah pusat nantinya.

''Kita sedang mencocokkan jadwal kedewanan. Mudah-mudahan awal November PT PHR sudah bisa kita panggil,'' katanya lagi.

Seperti diketahui, mencuatnya dana PI dari PT PHR untuk Riau setelah pertemuan Gubernur Riau dengan manajemen PT PHR. Gubri saat itu jelas menunjukkan kekecewaan atas keputusan tersebut. Gubri meminta PT. PHR lebih transparan dalam mengelola sumber daya migas Riau. (ndi/bgnnews)

Terkini