Siak, BGNNEWS.CO.ID - Delapan fraksi beri pandangan soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Selasa (21/10/2025).
Rapat yang yang dilaksanakan Ruang Paripurna Putri Kaca Mayang DPRD Kabupaten Siak tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan SE, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli, kepala OPD serta pimpinan BUMD.
Ketua DPRD Indra Gunawan menjelaskan, bahwa dokumen RPJMD menjadi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Siak untuk lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.
''Pembahasan Ranperda RPJMD ini, momentum untuk memastikan arah pembangunan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi,'' kata Indra saat dihubungi wartawan, Selasa (21/10/2025) usai rapat paripurna.
Rapat ini merupakan tahapan lanjutan setelah penyampaian penjelasan awal oleh Bupati Siak dalam rapat sebelumnya pada 20 Oktober 2025. Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pembahasan Ranperda meliputi penjelasan kepala daerah, pandangan umum fraksi, serta tanggapan atau jawaban kepala daerah atas pandangan fraksi.
Pada kesempatan tersebut, delapan fraksi DPRD Kabupaten Siak secara bergiliran menyampaikan pandangan umum, yaitu Fraksi Golkar, PAN, PKB Plus, NasDem, PDI Perjuangan, PKS, Persatuan Pembangunan Rakyat (PPR), dan Gerindra.
Masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah pandangan, saran, dan catatan strategis terkait arah pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan ekonomi daerah, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan yang disampaikan secara konstruktif dan objektif. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan berharga bagi pemerintah daerah dalam penyempurnaan dokumen RPJMD.
Syamsurizal menegaskan, bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 disusun secara partisipatif dan berbasis data, dengan mengutamakan keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor. (ton/bgnnews)