Penghapusan Denda PBB jadi Kado Istimewa Buat Masyarakat Siak

Ahad, 12 Oktober 2025 | 18:54:07 WIB
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Raja Indoor Parlindungan Siregar saat diwawancara wartawan, Minggu (12/10). (foto bgnnews/antonius)

Siak, BGNNEWS.CO.ID - Tak hanya menggratiskan biaya validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak juga memberikan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023-2024.

Kado istimewa ini diberikan Bupati Siak Afni Zulkifli untuk masyarakat sempena Hari Ulang Tahun Siak ke-26. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban warga Siak yang memiliki tunggakan akibat akumulasi denda.

''Kebijakan ini juga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan daerah,'' kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Raja Indoor Parlindungan Siregar yang diwawancara wartawan usai Sidang Paripurna Istimewa memperingati hari jadi ke-26 Kabupaten Siak di Gedung Panglima Ghimbam DPRD Kabupaten Siak, Minggu (12/10/2025). 

Disebutkan, penghapusan denda ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Siak terhadap kondisi ekonomi masyarakat serta langkah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

''Mudah-mudahan in dapat membantu meringankan beban masyarakat atas denda yang belum terbayarkan. Sekaligus mendorong mereka segera melunasi pokok pajak yang tertunggak,'' kata pria yang akrab disapa bang Ucok ini lagi.

Seperti diketahui, Pemkab Siak melalui BKD sebelumnya juga menggratiskan biaya validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk mendukung program pemerintah pusat. Seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta program pembangunan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kebijakan penghapusan denda ini diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah, seperti peningkatan infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. (ton/bgnnews)

Terkini