Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Gubernur Riau menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS Perubahan APBD Perubahan Provinsi Riau tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (25/9/2025).
Penandatanganan KUA-PPAS tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Riau Kaderismanto dan Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi bersama Gubernur Riau Abdul Wahid serta disaksikan oleh anggota DPRD Riau.
Sesuai KUA-PPAS tersebut, Perubahan APBD Riau tahun 2025 turun sekitar Rp200 miliar dari APBD Riau 2025 yang telah ditetapkan pada tahun 2024 lalu.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto mengatakan, nilai Perubahan APBD Riau 2025 ini di angka Rp9,45 triliun. ''Nilainya turun dari APBD murni yang berkisar Rp9,6 triliun. Namun diperubahan turun menjadi Rp9,4 triliun,'' kata Kade saat ditanya bgnnews.co.id usai paripurna.
Politisi PDI-P dari Dapil Bengkalis, Dumai dan Meranti ini menambahkan, bahwa turunnya APBD Riau dikarenakan adanya perubahan struktur dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
''Ada kegiatan DAK yang tidak dapat dilaksanakan oleh Provinsi Riau. Apakah ada syaratnya yang kurang kita tidak tahu, tapi dari Rp380 miliar dana DAK kini tinggal Rp200 miliar lebih,'' ujarnya.
Dikatakannya, pada perubahan APBD ini tidak ada perubahan struktur sama sekali. Hanya saja menitikberatkan pada fungsional jalan di setiap UPT. (jdi/bgnnews)