Penghulu Diminta Jaga Kode Etik dan Perilaku

Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:58:00 WIB
Bupati Bupati Rokan Hilir H Bistamam saat melantik penghulu. (foto humas Pemkab Rohil)

Rohil, BGNNEWS.CO.ID - Pejabat penghulu diminta agar merangkul penghulu sebelumnya dan tidak tergesa-gesa menggantikan perangkat kepenghuluan.

''Saya ingatkan kepada pejabat penghulu yang baru dilantik agar jangan terburu buru menggantikan perangkat kepenghuluan, itu ada batas waktunya yakni selama tiga bulan. Saya juga ingatkan pejabat Penghulu agar melakukan komunikasi yang baik dengan pejabat penghulu sebelumnya,'' pesan Bupati Bupati Rokan Hilir H Bistamam, Jumat (29/8/2025).

Tak hanya itu Bupati Bistamam juga menekankan kepada pejabat penghulu agar memahami kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan di kepenghuluan. Penggunaan dana desa serta menjaga kode etik perilaku.

''Kode etik dan perilaku juga harus dijaga, jangan mengeluarkan kata kata sembarangan agar tidak menjadi informasi yang tidak benar. Karena penghulu adalah orang yang ditinggikan dan dituakan selangkah di Kepenghuluan," pesan Bistamam. (bgnnews/jdi)

Terkini